BRMP Papua Ikuti Penguatan Kapasitas HAM untuk Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Sentani, 27 Juli 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Kementerian Pertanian yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian, termasuk BRMP Papua.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Suwandi, M.Si., dan menghadirkan narasumber dari Biro OSDMA serta Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Kementerian HAM. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan pemahaman aparatur mengenai penerapan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan berdasarkan prinsip sederhana, partisipatif, berkelanjutan, akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Pelayanan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan, tetapi juga menjamin kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, sehingga hak setiap penerima layanan dapat terpenuhi secara optimal.
Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan mengenai pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tugas dan fungsi sektor pertanian, termasuk pemenuhan hak atas pangan, perlindungan hak petani, transparansi, akuntabilitas, serta pemberian akses yang adil terhadap berbagai layanan pemerintah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BRMP Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan kapasitas aparatur diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima serta mendukung transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian Pertanian.